UNTUK SIAPA AKU BERPAKAIAN?
(Kajilah Keindahan Fisika Pada Pakaian!)
(Kandungan Firman Alllah SWT dalam QS. Al-’Araaf (7) : 26)
Oleh : Suyuti, S.Pd.,M.Si. (SMAN 1 Marioriwawo Soppeng Sul-Sel)
Kedudukan berpakaian dalam Islam sangat prinsipil, karena berpakaian merupakan syarat yang harus terpenuhi sebelum melaksanakan Ibadah terutama Ibadah Shalat. Berpakaian
bukan sekedar berpakaian karena syaratnya harus menutup aurat. Jadi
esensi pakaian diciptakan Allah SWT adalah untuk menutup aurat sekaligus
perhiasan.
Sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalehah. Aturan wanita shalehah berpakaian berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur’an seperti berikuti ini:
Menutup aurat dengan pakaian (berlaku umum): 7:26 ,Pakaian wanita , Wanita memanjangkan bajunya: 24:31, 33:59 , Tabarruj (menampakkan kecantikan dan perhiasan :Wanita yang keluar rumah dengan perhiasannya: 24:60 dan Menampakkan perhiasan di depan muhrim: 24:31, 33:55 , Hijab: 24:31, 24:60, 33:53, 33:55, 33:59 , Menutup muka wanita: 24:31 , Keringanan hijab khusus terhadap orang tua: 24:60 , Perhiasan pada pakaian wanita: 24:31
Setelah kita membaca dan memahami kandungan dari beberapa Firman Allah di atas, maka dapatlah
kita menjawab pertanyaan : Untuk siap aku berpakain? Jawaban pertanyaan
ini ada pada semua orang yang merasa selama ini telah berpakaian. Namun
masih banyak ditemukan saudara (i) kita berpakaian, tetapi menurut
Allah dan Rasul-Nya masih belum berpakaian (mungkin masih telanjang)
(QS. 7:26). Banyak saudara kita dalam memilih pakaian tidak
memperhatikan syarat-syarat pakaian yang sebenarnya. Kebanyakan mereka
memilih pakaian berdasarkan indahnya di mata mereka walaupun sangat
bertentangan dengan aturan menutup aurat (syariat Islam).
Mari kita perhatikan arti Firman Allah berikut:
QS. Al-‘Araaf (7):26: “Hai anak Adam[530], sesungguhnya Kami
telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian
indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa[531] itulah yang paling baik.
Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah,
mudah-mudahan mereka selalu ingat”.
[530]. Maksudnya ialah: umat manusia
[531]. Maksudnya ialah: selalu bertakwa kepada Allah.
[531]. Maksudnya ialah: selalu bertakwa kepada Allah.
Menurut kandungan QS. Al-‘Araaf (7) : 26 di atas , maka kita
temukan 2 Syarat pakaian yanag sebenarnya : 1) Menutup aurat dan 2)
sebagai perhiasan (baik/menarik) . Banyak yang memilih pakaian hanya
karena menarik saja menurut dirinya dan melupakan syarat apakah menutup
aurat atau tidak. Tentang syarat menutup aurat telah dijelaskan oleh
para ulama kita. Namun perlu kita pahami bahwa menutup aurat berbeda
dengan membungkus aurat. Jadi syarat berpakaian adalah menutup aurat baru perhiasan bukan sebaliknya. Artinya Berpakaian menjadi perhiasan setelah memenuhi syarat menutup aurat.
Itulah sebabnya banyak orang korban karena pakaiannya tidak
memenuhi syarat menurut pencipta pakaian. Bagaikan orang naik tangga,
harus dilewati anak tangga bawah baru di atasnya dst. Jika langsung
anak tangga atas yang ingin di injak, maka kecelakaanlah yang akan
terjadi. Jika perhiasan menjadi nomor satu dan melupakan syarat menutup
auratnya, maka korbanlah yang banyak berjatuhan.
Mari kita kembali melihat realitas! Kita semua dapat menemukan fakta ilmiah di lapangan bahwa kebanyakan
kita jumpai saudara (i) kita dalam berpakaian: bahwa pakaian untuk
acara di luar shalat lebih baik bahkan jauh lebih baik dari pada
pakaian saat melaksanakan shalat. Mari kita lihat, begitu banyaknya
saudara kita berpakaian kaos saat shalat, yang jika ruku/sujud kelihatan
sebagian badannya (pinggang belakang) karena bajunya tertarik naik.
Dan
saat mereka ingin bertemu dengan para pejabat atau acara-acara lain
kemungkinan pakain kaos untuk shalat ini tidak akan digunakan, tetapi
mereka memakai pakaian yang terbaik. Bukankah Allah memerintahkan
menggunakan pakaian yang terbaik saat ingin mendirikan shalat.
Tetapi
mengapa kita melakukan yang sebaliknya?
Untuk siapa sebenarnya kita berpakaian?
Apakah untuk Allah atau untuk hamba Allah?.
Jawaban pertanyaan ini ada pada kita semua.
Mohon maaf jika pembahasan ini anda anggap sepele, karena
memang begitu banyak orang yang menganggap persoalan pakaian adalahi hal
yang sepele. Padahal berpakain merupakan syarat yanag harus dipenuhi sebelum
melaksanakan Ibadah sekaligus pembeda manusia dengan binatang. Begitu
pentingnya pakaian menutup aurat, sehingga orang yang sudah mati wajib
ditutup aurtanya oleh orang hidup sebelum dikubur.
Olehnya itu saya berpesan:
" Mandilah (bersucilah) sebelum dimandikan,
tutuplah auratmu sebelum ditutupkan dengan kain kafan,
shalatlah sebelum dishalati, dan
marilah kita bertobat sebelum maut menjemput kita semua'.
Semoga uraian ini bermanfaat, terutama bagi penulis.
Selamat
berjuang di bidang pendidikan, semoga Allah meridhoi aktivitas kita
semua, sehingga rahmat Allah menjadi balasan hidup kita, amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar